Rumah Baileo Rumah Adat Maluku ( Artikel Lengkap )
Rumah adat Maluku adalah Rumah Baileo yang merupakan salah satu rumah adat dari 34 provinsi di Indonesia. Maluku
di dunia internasional kerap disebut sebagai Moluccas dan Molukken
merupakan provinsi tertua di Indonesia namun ada pendapat yang
mengatakan bahwa Maluku berasal dari Jaziratul Mulk atau negri para Raja.
Maluku beribukota Ambon yang terletak di bagian selatan dari Pulau
Ambon di jazirah Leitimur. Maluku berbentuk kepulauan yang memiliki 632
pulau dan berada di wilayah Indonesia Bagian Timur dan berbatasan dengan
beberapa wilayah yaitu berbatasan dengan Maluku Utara, Papua Barat dan
laut Seram di sebelah utara, Laut Maluku, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi
Tenggara di sebelah barat, Laut Banda, Laut Arafuru, Timor Leste, dan
Nusa Tenggara Timur di sebelah selatan, serta Laut Aru dan Papua di
sebelah timur.
Rumah Baileo atau bila diterjemahkan ke dalam bahasa
Indonesia artinya adalah balai. Pengambilan nama balai atau Baileo ini
disesuaikan karena rumah adat Baileo ini dibangun dan digunakan oleh
penduduk setempat sebagai tempat pertemuan dan bermusyawarah dengan
dewan adat penduduk setempat dan bukan sebagai hunian penduduk. Selain
itu rumah adat Baileo ini juga digunakan untuk menggelar acara adat dan
sebagai tempat penyimpanan benda antik dan keramat seperti benda pusaka
dan senjata peninggalan leluhur.
Rumah adat Baileo berbentuk rumah panggung yang besar dan
memiliki ketinggian 1 sampai 2 meter. Atapnya terbuat dari rumbia dan
rumah adat Baileo ini tidak memiliki sekat luar atau dinding dan
jendela. Bangunan ini banyak menggunakan kayu–kayu yang dipenuhi ukiran
unik serta dihiasi berbagai macam ornament khas Maluku. Rumah adat
Maluku ini bukan hanya sekedar balai pertemuan biasa, pembangunannya
berlandaskan prinsip, symbol, dan kepercayaan penduduk pada masa
tersebut.
Pembangunan rumah adat Maluku atau rumah adat Baileo ini sebagai
rumah panggung atau lebih tinggi dari tanah memiliki kepercayaan bahwa
roh-roh leluhur memiliki posisi yang lebih tinggi atau diatas manusia.
Secara prinsip rumah adat Baileo dibuat lebih tinggi agar penduduk
setempat dapat melihat bahwa proses musyawarah dilakukan dari luar ke
dalam dan dari bawah ke atas. Sedangkan secara fungsinya, kondisi rumah
adat Baileo yang tidak memiliki sekat luar memudahkan binatang liar
untuk memasuki dan merusak bagian dalam rumah adat sehingga dengan
dibuat lebih tinggi dapat meminimalisir masuknya binatang. Namun, saat
ini terdapat beberapa rumah adat Baileo yang dibangun tanpa tiang
penyangga bawah melainkan menggunakan batu dan semen.
Rumah adat Baileo tidak memiliki sekat luar dan jendela. Menurut
kepercayaan adanya sekat luar atau dinding dan jendela dapat menutup
jalan masuk dan keluar bagi roh leluhur pada saat berlangsungnya proses
musyawarah. Sedangkan secara fungsional dengan tidak adanya sekat luar
maka penduduk dapat menyaksikan berlangsungnya proses musyawarah dari
luar rumah adat Baileo. Namun, saat ini terdapat beberapa rumah adat
Baileo yang dibangun menggunakan sekat luar atau dinding yang terbuat
dari tangkai rumbia atau gaba-gaba.
Rumah adat Baileo mempunyai symbol yang menjadi salah satu ciri khasnya sebagai rumah adat yaitu adanya Batu Pamali dan Bilik Pamali tepat
di bagian depan pintu utama rumah adat Baileo. Secara fungsional Batu
Pamali diletakkan sebagai petunjuk bagi penduduk bahwa rumah tersebut
adalah balai adat. Selain itu Batu Pamali digunakan sebagai wadah untuk
menaruh sesaji dan persembahan pada roh leluhur sedangkan Bilik Pamali
digunakan sebagai tempat menaruh dan menyimpan benda – benda keramat
penduduk setempat terutama yang digunakan pada upacara adat.
Kayu – kayu pada rumah adat Baileo dipenuhi berbagai
ukiran – ukiran dan ornament - ornament. Pembuatan ukiran dan ornament
ini juga berlandaskan kepercayaan dan juga sebagai symbol. Ukiran yang
terdapat pada ambang pintu berbentuk dua ekor ayam yang saling
berhadapan dan dihimpit oleh dua ekor anjing di sebelah kiri dan kanan.
Ukiran ini menggambarkan kedamaian dan kemakmuran. Menurut kepercayaan
hal itu disebabkan adanya roh leluhur yang menjaga penduduk Maluku.
Sedangkan di atap rumah adat Baileo terdapat ukiran berupa gambar adalah
bulan, bintang dan matahari yang berwarna merah, kuning dan hitam.
Ukiran tersebut mencerminkan kesiapan rumah adat Baileo sebagai balai
untuk melestarikan dan menjaga persatuan serta keutuhan adat dan hukum
adat. Selain itu, terdapat pula ukiran yang melambangkan setiap klan
atau marga dari penduduk tersebut.
Selain ukiran, jumlah pilar – pilar penyangga bangunan
yang terdapat pada rumah adat Baileo menunjukkan jumlah klen yang
terdapat di desa tersebut. Di bagian depan dan belakang rumah adat
terdapat 9 pilar penyangga rumah, sedangkan di bagian kanan dan kiri
rumah adat terdapat 5 pilar penyangga yang dikenal sebagai lambang Siwa
Lima. Siwa Lima yang memiliki pengertian saling memiliki adalah symbol
persekutuan desa - desa di Maluku dari kelompok Siwa dan Kelompok Lima.
Sumber:
http://www.rumah-adat.com/2015/03/rumah-adat-maluku.html
Search Populer:
- rumah adat maluku dan penjelasannya
- rumah adat tambi
- keunikan rumah adat sulawesi tengah
- apa keunikan rumah adat baileo
- rumah adat tambi dan keunikannya
- rumah adat tambi berasal dari
- keunikan rumah baileo
- rumah adat baileo dan keunikannya
0 Response to "Rumah Baileo Rumah Adat Maluku ( Artikel Lengkap )"