Rumah Sasadu Rumah Adat Maluku Utara ( Artikel Lengkap )
1. Rumah Adat Sasadu
Rumah adat Sasadu merupakan rumah adat yang diwariskan
oleh leluhur suku Sahu di Pulau Halmahera Barat, Maluku Utara. Sasadu
berasal dari kata Sasa – Sela – Lamo atau besar dan Tatadus – Tadus atau
berlindung, sehingga Sasadu memiliki arti berlindung di rumah besar.
Rumah adat Sasadu memiliki bentuk yang simpel atau sederhana yaitu
berupa rumah panggung yang dibangun menggunakan bahan kayu sebagai pilar
atau tiang penyangga yang berasal dari batang pohon sagu, anyaman daun
sagu sebagai penutup atap rumah adat dan memiliki dua pijakan tangga
terletak di sisi kiri dan kanan.
Pada rumah adat Sasadu
terdapat dua ujung atap kayu yang diukir dan memiliki bentuk haluan dan buritan
perahu yang terdapat pada kedua ujung atap. Bubungan tersebut melambangkan
perahu yang sedang berlayar karena suku Sahu merupakan suku yang suka berlayar
mengarungi samudera. Selain itu pada bubungan atapnya digantungkan dua buah
bulatan yang dibungkus ijuk. Bulatan itu menggambarkan simbol dua kekuatan
supranatural yaitu kekuatan untuk membinasakan dan kekuatan untuk melindungi.
Rumah adat Sasadu tidak memiliki
pintu dan sisi-sisinya tidak memiliki dinding penutup. Untuk memasuki rumah
adat Sasadu terdapat 6 jalan masuk sekaligus jalan keluar. Setiap jalan diperuntukkan untuk orang-orang tertentu.
Dua jalan masuk dan keluar khusus
untuk perempuan, dua jalan khusus untuk lelaki, dua jalan khusus untuk para
tamu.
Suku Sahu merupakan suku yang
menjunjung tinggi dan sangat menghargai penduduk wanitanya. Hal ini ditunjukkan
pada bagian dalam rumah adat Sasadu. Selain terdapat dego-dego (dipan bambu)
untuk duduk, pada bagian dalam ruangan tersedia dua buah meja, dimana satu meja
khusus untuk perempuan di letakan pada bagian depan dan sedangkan satu meja yang
diperuntukan bagi laki-laki di letakan pada bagian belakang. Penempatan meja
perempuan pada bagian depan dapat diartikan bahwa bagi suku Sahu wanita akan
didahulukan dan laki-laki akan selalu melindunginya dari belakang.
Rumah adat Sasadu ini
dibangun tanpa menggunakan paku tetapi menggunakan bahan alam yaitu pasak kayu
untuk memperkuat sambungan dan tali ijuk sebagai pengikat rangka atap. Akan tetapi lantainya dibangun menggunakan semen karena
pemeliharaannya lebih mudah. Rumah
adat ini juga dilengkapi bendera besar yang disebut panji dan bendera kecil yang
disebut dayalo. Disekelilingnya dihiasi kain putih berbentuk bukit-bukit kecil yang
disebut paturo yang menunjukkan lambang Negara kepulauan Republik Indonesia. Pada
bagian pusat di dalam rumah adat Sasadu, utamanya diletakkan alat musik
tradisional Kakabelu. Kakabelu berbentuk gendang panjang yang terbuat dari
batang pohon sagu yang disusun saling menyilang. Kakabelu utamanya disuguhkan
pada upacara adat atau penyambutan tamu.
Rumah
adat Sasadu dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan, selain fungsi utamanya
sebagai ruang pertemuan dan tempat menerima tamu, diantaranya yaitu untuk
perayaan pesta adat baik pernikahan maupun kelahiran yang dapat dirayakan
hingga tujuh hari tujuh malam. Di bagian depan rumah adat Sasadu inilah
biasanya digelar acara makan bersama dengan memainkan tarian tradisional. Selain fungsinya, rumah adat Sasadu dibangun berlandaskan
beberapa prinsip, yaitu :
- Posisi teras rumah adat harus rendah, hal ini dilakukan agar setiap orang yang masuk menundukkan kepalanya sebagai bentuk penghargaan terhadap orang yang berada didalam rumah adat tersebut.
- Di dalam rumah adat terdapat empat tiang besar yang melambangkan Empat Kesultanan,
- Setiap rumah adat memiliki panjang 7 waras atap yang melambangkan prosesi makan adat selama 7 hari 7 malam.
- Penggunaan anyaman daun sagu sebagai atap agar orang yang berada di dalam rumah adat mendapatkan kesejukan,
- Setiap tali ijuk yang diikat di totora (lata) melambangkan walaupun berbeda-beda pendapat mereka tetap dalam satu ikatan satu persaudaraan yang tidak bisa dipisahkan.
2. Rumah Adat Hibualamo
Rumah
adat Hibualamo merupakan rumah adat yang berasal dari Halmahera Utara, Maluku Utara. Menurut bahasa asli setempat Hibua berarti Rumah
sedangkan Lamo berarti Besar sehingga Hibualamo
memiliki pengertian rumah yang besar. Rumah adat Hibualamo baru diresmikan pada
bulan April 2007, namun sebenarnya rumah adat Hibualamo ini sudah didirikan
semenjak 600 tahun yang lalu. Hilangnya keberadaan rumah adat ini akibat adanya penjajahan, kemudian didirikannya Balai Desa
sebagai tempat penyelesaian masalah dan pemerintahan.
Rumah adat Hibualamo didirikan kembali sebagai symbol
perdamaian pasca konflik SARA pada tahun 1999 - 2001. Oleh karena itu
pembangunannya pun mengalami perkembangan dibandingkan bentuk aslinya yang
berupa rumah panggung. Bentuk asli rumah adat ini berada di Pulau Kakara,
Halmahera Utara dan biasa disebut Rumah adat Hibualamo Tobelo.
Bangunan rumah adat Hibualamo dibangun dengan banyak symbol yang
memiliki arti tersendiri yang berhubungan dengan persatuan. Konstruksi
rumah adat menyerupai perahu yang mencerminkan kehidupan kemaritiman
suku Tobelo dan Galela yang ada di pesisir. Bangunannya memiliki bentuk
segi 8 dan memiliki 4 pintu masuk yang menunjukkan simbol empat arah
mata angin dan semua orang yang berada didalam rumah adat saling duduk
berhadapan yang menunjukkan kesetaraan dan kesatuan.
Pada rumah adat Hibualamo terdapat
4 warna utama yang masing – masing memiliki arti. Warna merah mencerminkan kegigihan
perjuangan komunitas Canga, warna kuning mencerminkan kecerdasan, kemegahan dan
kekayaan. Warna hitam mencerminkan solidaritas dan warna putih mencerminkan
kesucian.
Sumber:
http://www.rumah-adat.com/2015/03/rumah-adat-maluku-utara.html
Search Populer:
- rumah adat maluku Utara Sasadu
- pakaian adat maluku utara
- keunikan rumah adat maluku Utara
- rumah adat sasadu
- tarian adat maluku utara
- senjata adat maluku utara
- rumah adat maluku utara dan Penjelasannya
- nama rumah adat suku ternate
- 10 Desain Rumah Adat Maluku
- Sasadu, Rumah Adat Halmahera yang Penuh Makna
- Rumah Adat Maluku Utara (Rumah Sasadu),
0 Response to "Rumah Sasadu Rumah Adat Maluku Utara ( Artikel Lengkap )"