Sejarah Suku Kajang, Bulukumba, Sulawesi Selatan

Di tengah-tengah maraknya aksi pembalakan liar oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab akhir-akhir ini, melihat praktek hidup Suku Kajang—atau yang juga disebut masyarakat adat Ammatoa—dalam melestarikan kawasan hutannya seolah-olah memberi secercah harapan bagi kelestarian lingkungan alam. Masyarakat adat Ammatoa yang hidup di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengelola sumberdaya hutan secara lestari, meskipun secara geografis wilayahnya tidak jauh (sekitar 50 km) dari pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan Kabupaten Bulukumba. Hal ini disebabkan oleh hubungan masyarakat adat dengan lingkungan hutannya didasari atas pandangan hidup yang arif, yaitu memperlakukan hutan seperti seorang ibu yang harus dihormati dan dilindungi.
 
Secara geografis dan administratif, masyarakat adat Kajang terbagi atas Kajang Dalam dan Kajang Luar. Masyarakat Adat Kajang Dalam tersebar di beberapa desa, antara lain Desa Tana Toa, Bonto Baji, Malleleng, Pattiroang, Batu Nilamung dan sebagian wilayah Desa Tambangan. Kawasan Masyarakat Adat Kajang Dalam secara keseluruhan berbatasan dengan Tuli di sebelah Utara, dengan Limba di sebelah Timur, dengan Seppa di sebelah Selatan, dan dengan Doro di sebelah Barat. Sedangkan Kajang Luar tersebar di hampir seluruh Kecamatan Kajang dan beberapa desa di wilayah Kecamatan Bulukumba, di antaranya Desa Jojolo, Desa Tibona, Desa Bonto Minasa dan Desa Batu Lohe.
 
 
 
Namun, hanya masyarakat yang tinggal di kawasan Kajang Dalam yang masih sepenuhnya berpegang teguh kepada adat Ammatoa. Mereka mempraktekkan cara hidup sangat sederhana dengan menolak segala sesuatu yang berbau teknologi. Bagi mereka, benda-benda teknologi dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan mereka, karena bersifat merusak kelestarian sumber daya alam. Komunitas yang selalu mengenakan pakaian serba hitam inilah yang kemudian disebut sebagai masyarakat adat Ammatoa.

Masyarakat Ammatoa memraktekkan sebuah agama adat yang disebut dengan Patuntung. Istilah Patuntung berasal dari tuntungi, kata dalam bahasa Makassar yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “mencari sumber kebenaran. Ajaran Patuntung mengajarkan—jika manusia ingin mendapatkan sumber kebenaran tersebut, maka ia harus menyandarkan diri pada tiga pilar utama, yaitu menghormati Tuhan dan Nenek moyang (Turiek Akrakna). Kepercayaan dan penghormatan terhadap Turiek Akrakna merupakan keyakinan yang paling mendasar dalam agama Patuntung. Masyarakat adat Kajang percaya bahwa Turiek Akrakna adalah pencipta segala sesuatu, Maha Kekal, Maha Mengetahui, Maha Perkasa, dan Maha Kuasa.
Turiek Akrakna menurunkan perintah-Nya kepada masyarakat Kajang dalam bentuk pasang (sejenis wahyu dalam tradisi agama Abrahamik) melalui manusia pertama yang bernama Ammatoa. Secara harfiah, pasang berarti “pesan”. Namun, pesan yang dimaksud bukanlah sembarang pesan. Pasang adalah keseluruhan pengetahuan dan pengalaman tentang segala aspek dan lika-liku yang berkaitan dengan kehidupan yang dipesankan secara lisan oleh nenek moyang mereka dari generasi ke generasi. Pasang tersebut wajib ditatati, dipatuhi, dan dilaksanakan oleh masyarakat adat Ammatoa. Jika masyarakat melanggar pasang, maka akan terjadi hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Hal ini disebutkan dalam sebuah pasang yang berbunyi “Punna suruki, bebbeki. Punna nilingkai pesokki Yang artinya: Kalau kita jongkok, gugur rambut, dan tidak tumbuh lagi. Kalau dilangkahi kita lumpuh.
 
Agar pesan-pesan yang diturunkan-Nya ke bumi dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh manusia, Turiek Akrakna memerintahkan Ammatoa untuk menjaga, menyebarkan, dan melestarikan pasang tersebut. Fungsi Ammatoa dalam masyarakat Kajang adalah sebagai mediator, pihak yang memerantarai antara Turiek Akrakna dengan manusia. Dari mitos yang berkembang dalam masyarakat Kajang, Ammatoa merupakan manusia pertama yang diturunkan oleh Turiek Akrakna ke dunia. Masyarakat Kajang meyakini bahwa tempat pertama kali Ammatoa diturunkan ke bumi  adalah kawasan yang sekarang ini menjadi tempat tinggal mereka. Suku Kajang menyebut tanah tempat tinggal mereka saat ini sebagai Tanatoa, “tanah tertua”, tanah yang diwariskan oleh leluhur mereka. Mereka percaya, konon di suatu hari dalam proses penciptaan manusia pertama di muka bumi, turunlah To Manurung dari langit. Turunnya To Manurung itu mengikuti perintah Turek Akrakna atau Yang Maha Berkehendak. Syahdan, To Manurung turun ke bumi dengan menunggangi seekor burung Kajang atau burung gagak yang menjadi cikal bakal manusia. Saat ini, keturunanya telah menyebar memenuhi permukaan bumi. Namun, di antara mereka ada satu kelompok yang sangat dia sayangi, yakni orang Kajang dari Tanatoa. Bagi orang Kajang, kepercayaan tentang To Manurung ini diterima sebagai sebuah realitas. Di tanah tempat To Manurung mendarat, mereka mendirikan sebuah desa yang disebut sebagai Tanatoa atau tanah tertua. Karena itu, mereka meyakini To Manurung sebagai Ammatoa (pemimpin tertinggi Suku Kajang) yang pertama dan mengikuti segala ajaran yang dibawanya.
Kini, ajaran tersebut menjadi pedoman mereka dalam kehidupan  sehari-hari, dan nama burung Kajang kemudian digunakan sebagai nama komunitas mereka.
 
 
 
 
Suku Kajang Dengan Tradisi Yang Masih di Pegang Teguh. Suku Kajang merupakan salah satu suku yang mendiami bagian daerah Tana Toa Bulukumba Sulawesi Selatan. Suku ini dikenal masih memegang teguh tradisi nenek moyang. Uniknya suku ini sangat mudah dikenali karena mereka selalu memakai pakaian yang serba hitam.
Seperti yang dikutip dari laman www.alambudaya.com, Suku Kajang ini mempunyai aturan tersendiri untuk mengatur masyarakatnya, namun aturan tersebut tetap membuat walaupun begitu ternyata mereka hidup selaras dengan masyarakat sekitar walapun mereka yang bukan suku dari suku Kajang.
Suku Kajang telah menghuni wilayah Tanah Toa sejak 2.200 tahun lalu. Terdapat sekitar 3947 penduduk dan 600 hektar hutan adat milik suku Kajang.

Alasan mereka berpakaian serba hitam adalah sebagai gambaran proses hidup mereka. Mentri atau para pembicara yang ditunjuk Amatoa (desa adat) mengatakan bahwa alasan mereka berpakaian hitam tersebut karena suku Kajang meyakini bahwa mereka lahir dari rahim ibu yang gelap gulita. Oleh karena itu sepanjang hidup hingga kematian mereka juga harus dalam keadaan yang juga gelap gulita.

Selain itu mereka tetap konsisten menjalani hidup sederhana tanpa mengikuti perkembangan teknologi. Meskipun sebenarnya desa mereka hanya berjarak 5 kilometer dari kota. Mungkin dari cara hidup sederhana itulah yang membuat banyak dari suku Kajang yang berusia sekitar 90 tahun.
Rumah suku kajang berbentuk panggung yang terbuat dari papan yang dibangun tanpa menggunakan satupun paku besi. Paku yang mereka gunakanan juga terbuat dari kayu. Benda benda modern mereka hindari dan dilarang digunakan dikampung ini. Toilet dan kamar mandi dibuat dari tumpukan batu setinggi 1 meter di bawah pancuran air dari gunung. Dan uniknya lagi suku Kajang hidup tanpa menggunakan listrik dan alat elektronik. Ketika malam hari mereka menggunakan obor untuk alat penerangan.

Karena kehidupan yang tertutup, sebagian besar profesi mereka adalah sebagai petani dan berkebun, salah satunya adalah bertani jagung. Hasil tani atau kebun sebagian besar digunakan oleh mereka sendiri. Sebagian hasil tani disimpan dibagian depan rumah agar bisa mencukupi hidupnya selama berbulan bulan.
 
 
Search Populer:
  •  kesaktian suku kajang
  • ilmu hitam suku kajang
  • agama suku kajang
  • adat perkawinan suku kajang
  • ilmu hitam suku kajang amma toa
  • sihir suku kajang amma toa
  • makalah suku kajang
  • tanah toa