5 Rumah Adat Riau Beserta Gambar dan Penjelasannya

5 Rumah Adat Riau Beserta Gambar dan Penjelasannya | Adatnusantara - Jika Sobat berkunjung ke Provinsi Riau, pasti Sobat semua masih bisa menemukan sejumlah rumah-rumah panggung yang bentuknya sangat unik. Namun jika dicermati lagi, ada beberapa perbedaan diantara beberapa rumah adat yang masih bercirikan Riau.

Rumah Adat Riau memang secara umum terdiri dari 5 jenis. 5 Rumah Adat Riau tersebut adalah :


  1. Balai Salaso Jatuh,
  2. Rumah Adat Salaso Jatuh Kembar,
  3. Rumah Melayu Atap Limas Potong
  4. Rumah Melayu Lipat Kajang dan
  5. Rumah Melayu Atap Lontik.
Rumah adat Riau merupakan kekayaan budaya masyarakat Riau yang tidak dimiliki hak ciptanya oleh satu orang tertentu. Oleh Sebab itu rumah adat Riau ini boleh diketahui oleh seluruh rakyat Riau khususnya dan oleh Bangsa Indonesia pada umumnya, agar generasi penerus Bangsa Indonesia mengenal peninggalan adat dan budaya nenek moyangnya sendiri, diantaranya adalah Rumah Adat Provinsi Riau.

5 Rumah Adat Riau Beserta Gambar dan Penjelasannya

Berikut ini Gambar dan Penjelasan 5 Rumah Adat Riau yang bisa kita ketahui bersama :

1. Balai Salaso Jatuh


Balai Selaso Jatuh sebenarnya bukan difungsikan sebagai rumah. Namun bangunan yang disebut dengan Balai Selaso Jatuh ini merupakan bangunan tradisional di provinsi Riau yang berbentuk rumah adat namun difungsikan sebagai tempat musyawarah atau rapat adat.

Sesuai dengan fungsi Balai Salaso Jatuh diatas, bangunan ini mempunyai macam-macam nama yaitu : balairung sari, balai penobatan, balai kerapatan dan lain-lain. Pada akhir-akhir ini fungsi bangunan Balai Selaso Jatuh sekarang digantikan oleh rumah Penghulu dan masjid.

Balai salaso ada yang mempunyai selasar keliling, lantainya lebih rendah dari ruang tengah, karena itu dinamakan balai salaso jatuh.

Seperti halnya rumah adat Riau lainnya, Balai Selao Jatuh dihiasi ragam motif ukiran yang meniru bentuk tumbuh-tumbuhan dan binatang yang telah distilisasi, dan mempunyai nama-nama tertentu. Bagian-bagian rumah yang diberi ukiran antara lain tangga, tiang, dinding, pintu, jendela, ventilasi dan puncak atap dengan nama-nama ukiran sebagai berikut :


  • Ukiran pada tangga disebut ombak-ombak atau lebah bergantung
  • Ukiran diatas pintu dan jendela disebut lambai-lambai, ukiran dibagian bawahnya disebut kisi-kisi atau ukiran semut beriring atau itik pulang petang. 
  • Ukiran pada tiang disebut ukiran tiang gantung, karena seakan-akan ukiran itu menempel atau menggantung
  • Ukiran disetiap bidang yang memanjang atau melengkung disebut ukiran kalok paku
  • Ukiran pada pinggiran atau ujung atas dan bagian bawah tiang disebut pucuk rebung
  • Ukiran pada cucuan atap disebut sayap layangan atau sayap layang-layang 
  • Ukiran pada langit-langit dan ventilasi bermotif bunga-bungaan disebut bunga melur, bunga cina, bunga manggis, bunga sakaki dan sebagainya. 
  • Di puncak atap selalu terdapat hiasan kayu yang mencuat ke atas bersilangan dan biasanya hiasan ini diberi ukiran yang disebut salembayung atau sulobuyung
Gambar Balai Salaso Jatuh Riau | Gambar :
https://www.flickr.com/photos/ndutz_prayoga/5659673195

2. Rumah Adat Riau Salaso Jatuh Kembar

Rumah adat Salaso Jatuh Kembar merupakan rumah adat yang telah ditetapkan oleh Gubernur Riau (Imam Munandar) sebagai rumah adat kebudayaan Riau.

Rumah adat Riau yang disebut dengan Salaso Jatuh Kembar memiliki bentuk bangunan berupa rumah panggung berbentuk persegi panjang. Disebut salaso jatuh kembar karena rumah adat dari Provinsi Riau ini memiliki 2 selasar yang lantainya lebih rendah dari ruang tengah.

Bentuk dan Ornamen dari Salaso Jatuh Kembar sama dengan Balai Salaso Jatuh.

3. Rumah Melayu Atap Limas Potong


Selain rumah adat Riau yang disebut dengan Salaso Jatuh Kembar, di Provinsi Riau yang mayoritas masyarakatnya adalah suku adat Melayu, kita dapat menemukan pula Rumah Melayu Atap Limas

Apakah Rumah Melayu Atap Limas tersebut?  Rumah melayu atap limas atau atap limas potong adalah rumah adat khas suku Melayu yang memiliki bentuk atap rumah berupa limas yang terpotong. Selain di Provinsi Riau, rumah adat atap limas potong juga dapat ditemui di Provinsi Kepulauan Riau

Sebagaimana rumah tradisional Melayu pada umumnya, Limas Potong merupakan rumah panggung dengan tinggi sekitar 1,5 meter dari atas permukaan tanah.


Besar kecilnya rumah yang dibangun ditentukan oleh kemampuan pemiliknya, semakin kaya seseorang semakin besar rumahnya dan semakin banyak ragam hiasnya. Namun demikian,kekayaan bukan sebagai penentu yang mutlak. Pertimbangan yang paling utama dalam membuat rumah adalah keserasian dengan pemiliknya. Untuk menentukan serasi atau tidaknya sebuah rumah, sang pemilik menghitung ukuran rumahnya dengan hitungan hasta, dari satu sampai lima. Adapun urutan hasta yang dimaksud adalah:

  • Ular berenang 
  • Meniti riak 
  • Riak meniti kumbang berteduh 
  • Habis utang berganti utang 
  • Hutang lima belum berimbuh 


Ukuran yang paling baik adalah jika tepat pada hitungan riak meniti kumbang berteduh.
Rumah Melayu Atap Limas PotongGambar : akulebay.com

4. Rumah Melayu Lipat Kajang


Rumah Melayu Lipat Kajang
Gambar : id.wikipedia.org
Rumah adat Melayu Lipat Kajang merupakan salah satu rumah adat Riau dan Kepulauan Riau. Disebut dengan rumah adat Lipat Kajang karena bentuk atap / bubungan yang dibuat seperti perahu dengan ujung bangunan bagian atas melengkung ke atas yang sering disebut lipat kejang, atau potong jerambah.

Rumah adat Lipat Kajang sudah jarang ditemui pada perumahan penduduk, hanya terlihat pada bangunan perkantoran yang dibangun oleh Pemerintah dengan konsep bangunan arsitektur modern.

5. Rumah Melayu Atap Lontik


Rumah Melayu Atap Lontik disebut juga dengan Rumah Lancang atau Pencalang, yaitu salah satu rumah tradisional masyarakat di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Disebut Lancang atau Pencalang karena bentuk hiasan kaki dinding depannya mirip perahu, bentuk dinding Rumah yang miring keluar seperti miringnya dinding perahu layar mereka, dan jika dilihat dari jauh bentuk Rumah tersebut seperti Rumah-Rumah perahu (magon) yang biasa dibuat penduduk. Sedangkan nama Lontik dipakai karena bentuk perabung (bubungan) atapnya melentik ke atas.

Rumah Lontik diperkirakan mendapat pengaruh dari kebudayaan Minangkabau karena sebagian besar terdapat di daerah yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Tangga rumah ini biasanya ganjil, bahkan adapula Rumah Lontik beranak tangga lima.

Hal ini ada kaitannya dengan ajaran Islam yakni rukun islam lima. Tiang bentuknya bermacam-macam, ada yang persegi empat, segi enam, segi tujuh, segi delapan, dan segi sembilan. Segi empat melambangkan empat penjuru mata angin, sama dengan segi delapan. Maksudnya rumah itu akan mendatangkan rezeki dari segala penjuru. Tiang segi enam melambangkan Rukun Iman dalam ajaran Islam, maksudnya diharapkan pemilik rumah tetap taat dan beriman kepada Tuhannya. Tiang segi tujuh melambangkan tujuh tingkatan surga dan neraka.

Tipe konstruksi panggung dipilih untuk menghindari bahaya binatang buas dan banjir. Di samping itu, ada kebiasaan kolong rumah digunakan untuk kandang ternak, wadah penyimpanan perahu, tempat bertukang, tempat anak-anak bermain, dan gudang kayu untuk persiapan bulan puasa.
Rumah Lontik 

Demikian Sobat Tradisi, 5 Rumah Adat Riau Beserta Gambar dan Penjelasannya. Semoga artikel singkat ini bisa bermanfaat bagi Sobat Tradisi semua.

Referensi :
http://haluankepri.com/jejak/35987-rumah-melayu-limas-potong.html
http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/1009/rumah-selaso-kembar
http://kidnesia.com/Indonesiaku/Teropong-Daerah/Riau/Seni-Budaya/Rumah-Lontik
https://rangkumanku.wordpress.com/senikebudayaan/rumah-adat-riau/